PANGKALANBARU – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUTRP) Kabupaten Bangka Tengah melalui Bidang Cipta Karya gelar sosialisasi Pengawasan Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pemanfaatan Jasa Konstruksi, bertempat di Hotel Santika, Kecamatan Pangkalanbaru, Kamis (15/06/2023).

Digelar selama 2 hari, yakni 15 dan 16 Juni 2023, sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang berkecimpung langsung di bidangnya, diantaraya Ir. Yaya Supriyatna Sumadinata, M.Eng.Sc. dari Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Adriansyah, S.Sos. selaku Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hadir mewakili Bupati Bangka Tengah, Sugianto selaku Sekretaris Daerah Bangka Tengah menyampaikan bahwa pengawasan jasa konstruksi merupakan program pemerintah dalam pelaksanaan jasa konstruksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Dari sosialisasi ini diharapkan OPD dan masyarakat dapat mengerti akan pentingnya pengawasan jasa konstruksi, serta meningkatkan pemahaman untuk mengimplementasikan layanan jasa konstruksi sebagaimana diatur oleh regulasi jasa konstruksi,” kata Sugianto.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi dari berbagai stakeholder terkait pelaksanaan pengawasan jasa konstruksi tahun anggaran 2023 yang berhasil melampaui target output kegiatan yang ditentukan.“Saya harap kolaborasi yang sangat baik ini bisa dipertahankan untuk mewujudkan pengawasan jasa konstruksi yang lebih baik lagi kedepannya,” ujar Sugianto.

Sementara itu, Kepala DPUTRP Bangka Tengah, Rahmat Wibowo, mengatakan bahwa peserta kegiatan sosialisasi hari ini adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari setiap OPD di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

“Di sini kami mengundang kawan-kawan dari setiap OPD untuk sharing ilmu agar bisa paham terkait konstruksi, karena di setiap OPD pasti ada kegiatan konstruksi, seperti pembangunan gedung,” ucap Rahmat.

Ia juga menyampaikan DPUTRP selalu terbuka untuk membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelaksanaan kegiatan konstruksi, dalam bentuk konsultasi dan sebagainya.

 “DPUTRP tetap membantu semaksimal mungkin untuk urusan konstruksi, biasanya selain ada pengawasan dari pihak luar, DPUTRP juga diminta membantu sebagai tim teknis,” ucap Rahmat.

Rahmat mengatakan dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan program rutin tahunan bekerja sama dengan Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu sertifikasi tenaga kerja konstruksi sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan jasa konstruksi.(Doni)