Kegiatan Kejari Basel Hanya Diikuti 5 Kades, 45 Kades Lainnya Mangkir
TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Abai dengan kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, 45 kepala desa yang tersebar di Bangka Selatan mangkir datang.
Tampak lengang atau sepi suasana diruang Aula Kejari Bangka Selatan yang hanya dihadiri 5 Kepala Desa yakni Kepala Desa Sebagin, Pangkal Buluh, Air Bara, Bedengung, dan Pongok.
Pasalnya, ketidakhadiran 45 Kades se – Bangka Selatan dalam kegiatan Kejari pada lomba penulisan ilmiah tentang pemahaman tindak pidana korupsi ini menuai kontroversi. Padahal diketahui sebelum kegiatan ini berlangsung sudah dilakukan penyebaran undangan melalui grup WhatsApp dan undangan fisik secara tertulis.
Alasan yang diterima ketika dikonfirmasi redaksi ini beragam dan klasik, dari alasan ber-dinas keluar kota hingga kegiatan desa lainnya yang tidak dapat diwakilkan oleh perwakilan kepala desa.
Kajari Bangka Selatan, Riama Sihite mengatakan, sampai kini pun alasan para kades yang sengaja tidak menghadiri kegiatan tersebut belum terkonfirmasi secara pasti olehnya.
“Hingga kini pun belum ada kejelasan para kades tidak menghadiri acara ini, dan semuanya belum terkonfirmasi,” kata Riama Sihite, Kamis (20/7).
Disinggung apakah ketidak hadiran para kades diduga akibat dari ketakutan mereka menyalahi penggunaan anggaran dana desa? Namun hal demikian disangkal Riama. Menurutnya besar kemungkinan para kades ini mempunyai kesibukan masing masing.
“Nah kita tidak tahu ya, kemungkinan mereka (kepala desa) ini sibuk ya dan sampai saat ini belum ada klarifikasi ke kita,” tutur Riama.
Hal yang sama diungkap Kades Sebagin, Darno menyebutkan, ketidak hadiran kades lain pada kegiatan Kejari Bangka Selatan hari ini tidak diketahui olehnya secara pasti penyebabnya. Ia berpendapat dengan ketidakhadiran kades lainnya berpotensi merusak hubungan mitra kerjasama yang terbilang baik selama ini.
“Secara pasti kita tidak mengetahui alasan mereka (kepala desa), namun setidaknya menghargai lah instansi yang sudah meluangkan waktu mengundang,” ujar Darno SIP, diruang aula Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Kamis (20/7).
Darno berharap hubungan kemitraan kerja sama antara pemerintah desa dengan Kejari Bangka Selatan kedepannya dapat berjalan baik.
Tinggalkan Balasan