TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Polres Bangka Selatan gelar konfrensi pers diruang Santika Satyawada terkait kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur, Rabu (26/7/2023) siang. Konfrensi dihadiri Wakapolres kompol Hary Kartono, Kasat Reskrim AKP Tyan Talingga, Kasi Humas Polres Ipda Budi.

Kapolres AKBP Toni Sarjaka melalui Waka Polres Kompol Hary Kartono mengatakan, kasus terkait pelaku membawa lari anak orang yang masih dibawah umur dengan dua kali persetubuhan berlanjut.

“Kasus merupakan membawa lari anak dengan persetubuhan, tersangka dua kali melakukan persetubuhan terhadap anak itu (korban) ,” ujarnya pada konfrensi pers Rabu (26/7/2023).

Dijelaskan Hary Kartono, pelaku kenal terhadap korban baru seminggu melalui medsos facebook.

“Pelaku kenal korban seminggu dan itu melalui media sosial facebook,” jelasnya.

Kompol Hary menyebutkan kronologis bermula dari korban menginap dikediaman kakeknya di Mendo Barat, dan sempat orang tua korban mencari. Namun lantaran seminggu tak kunjung pulang rupanya korban menginap di kediaman pelaku.

“Hari Rabu 23 Juli 2023 korban berumur 13 tahun berinisial El. Menginap dirumah kakek nya, orang tua sempat mencari si anak namun tidak membuahkan hasil lalu orang tuanya (korban) melakukan laporan ke Polres Bangka Selatan,” ungkap Hary Kartono.

Rupanya, korban berada dirumah kontrakan pacarnya dengan inisial MY di Mendo Barat kemudian setelah ditemukan hari Kamis pukul 3 pagi.

Atas laporan orang tua korban kepolisian gerak cepat melakukan pengamanan terhadap pelaku di kontrakannya. “Mengamankan yang bersangkutan itu bersama korban,” katanya.

Dan saat ini tersangka masih mejalani proses di Reskrim. Dengan barang bukti berupa beberapa helai pakaian milik korban dan pelaku.

Sementara pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun paling lama.

Wakapolres Kompol Hary Kartono menghimbau masyarakat Bangka Selatan untuk selalu mengawasi anak anaknya agar terhindar dari perbuatan yang tidak diinginkan.

“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk menjaga anak anaknya dari hal yang tidak diinginkan, dan awasi juga kegiatan anak atas penggunaan media sosial beri pemahaman keagamaan guna mempertebal keimanan,” tegasnya.