Alat Berat Milik Pian Akan Obok-Obok Pulau Kecil Tanjung Sangkar, Kemana APH ?
BANGKA SELATAN, BERITABANGKA.COM – Penggunaan pelabuhan tikus Desa Sadai, Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mobilitas sebelumnya sempat di stop atau di blokir penggunaannya oleh pihak terkait. Pemblokiran itu mendasar mengingat instruksi presiden Jokowi jelas untuk tidak menggunakan pelabuhan tikus sebagai mobilitas pengangkutan barang diluar kapasitas.
Namun lucunya, selang beberapa hari yang lalu pelabuhan tikus itu kembali beroperasi dipergunakan untuk menyeberangi alat berat excavator berwarna kuning, dengan type 200 Hyunday ke pelabuhan Tanjung Gading, Pulau Penutuk.
Kucing-kucingan aktifitas ilegal itu lalu kemana APH (aparat penegak hukum) ?
Dari penelusuran jejaring media ini pada tanggal (01/9/2023) malam hari, satu unit excavator PC menyeberang dari pelabuhan tikus Desa Sadai menuju Pulau Penutuk, diketahui alat berat tersebut dipergunakan untuk proyek irigasi di Desa Tanjung Sangkar.
Meskipun prihal bongkar muat alat berat ke wilayah pulau kecil dilarang keras penggunaannya, namun hal itu tidak menyurut niat pemilik alat berat tersebut yang ber nama Pian untuk menjalankan aksinya di Tanjung Sangkar.
“Pemilik alat berat bernama Pian, beberapa hari yang lalu mereka menurunkan PC (excavator) melalui pelabuhan tikus Sadai pada malam hari ,” ungkap sumber kepada media ini, Minggu (3/9).
Tak hanya itu, menurutnya Si Pian ini terkenal dengan kebal hukum lantaran dampak dari penggunaan alat berat di pulau Tanjung Sangkar sangat fatal.
“Ia merasa tidak tersentuh hukum lantaran dirinya merasa mendapat dukungan dan back up dari pihak instansi instansi terkait di Bangka Selatan ,” ujarnya.
Terpisah, dikonfirmasi oleh media ini pemilik alat berat atas nama Pian membenarkan bahwa alat berat yang masuk ke Pulau Penutuk melalui Tanjung Gading itu memang miliknya.
“Iya benar,” tulisnya singkat pada pesan WhatsApp, Minggu (3/9) malam.
Ia pun tidak merespon ketika wartawan mengajukan pertanyaan “apakah ada backup dari pihak terkait dalam mobilitas ini?,”
Tinggalkan Balasan