Prostitusi Online di Pangkal Pinang Terungkap, Segini Tarif Sekali Showtime
PANGKAL PINANG, BERITABANGKA.COM – Tarif prostitusi online di salah satu hotel Pangkalan Baru, Bangka Tengah terungkap, dari satu kasus penjualan orang yang baru-baru ini berhasil diendus Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.
Praktik menjalankan aksi prostitusi tersebut disinyalir bertransaksi melalui via handphone yang telah diatur dengan baik oleh pelaku atau germo (penyedia jasa pemuas nafsu pria berhidung belang).
Berbagai tawaran mengiurkan oleh germo tersebut dengan menyuguhkan perempuan-perempuan muda kepada pria berhidung belang yang berdompet tebal.
Tarifnya pun bernilai fantastis yakni berkisar 2 juta rupiah hingga 3 juta rupiah untuk sekali show time.
Ancaman hukuman yang akan diterima para pelaku adalah kurungan penjara tahunan penjara.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo menegaskan pelaku terancam pasal tentang perdagangan orang, pada saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Pelaku berinisial ARD (22) itu merupakan warga Kecamatan Gabek, Pangkal Pinang yang dikenal publik merupakan sebagai pegiat salah satu media sosial.
“Pelaku saat ini sudah diamankan, pelaku terancam dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 KUHP ,” tutur Jojo.
Tinggalkan Balasan