TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan lima tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi diwilayah hukum Polres setempat.

Penangkapan kelima tersangka tersebut berlangsung selama Operasi Tertib Menumbing 2023, terhitung sejak tanggal 19 hingga 30 September 2023.

Dari kelima tersangka itu, satu diantaranya harus mendapatkan hadiah timah panas karena melawan dan membahayakan petugas pada saat akan ditangkap.

Para tersangka yang berhasil diamankan yakni Juliandre alias Andre (28) warga Kelurahan Toboali, Haryanto alias Suhardi (49) warga Kelurahan Teladan, Bagas (21) warga Desa Sebagin, Jumardi alias Arsad (25) warga Jalan Raya Sadai dan Rawan (25) warga Desa Permis.

“Kelima tersangka yang berhasil diamankan itu merupakan hasil dari laporan polisi yang masuk. Dari kelima tersangka itu merupakan kasus yang sama, dua diantaranya merupakan target operasi,” kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Elpiadi, saat Konfrensi Pers, di Aula Wira Pratama Polres Basel, Kamis (5/10/2023).

Elpiadi menjelaskan, saat ini kelima tersangka sudah dilakukan penahanan. Tiga tersangka ditahan di Mapolres Bangka Selatan, satu ditahan di Polsek Simpang Rimba dan satu tersangka di tahan di rutan Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal diatas lima tahun penjara,” jelasnya.

Dikatakan Elpiadi, Oprasi Tertib Menumbing ini tujuannya untuk membuat efek jera terhadap para tersangka serta menciptakan rasa aman dilingkungan wilayah hukum Polres Bangka Selatan, agar terhindar dari peristiwa-peristiwa perkara curas, curat dan curanmor.

Ia juga menghimbau, kepada masyarakat agar terhindar dari peristiwa-peristiwa curat khususnya penjambretan, agar masyarakat tidak mengundang perhatian dari para pelaku dengan menggunakan barang-barang mewah.

“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila ingin meninggalkan rumah dalam keadaan kosong segera menitipkan ke tetangganya ataupun memberi pesan apabila seandainya ada hal-hal yang mencurigakan dan segera melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” tutur dia. (TR)