Partai Politik Jangan Sembarangan Pasang APK atau Kena Depak Bawaslu
TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Ketua Bawaslu Bangka Selatan Amri tegas akan melakukan penertiban dan pengawasan ketat terhadap partai politik (Parpol) pada Pemilu 2024 mendatang. Langkah awal Bawaslu akan melakukan penertiban terkait alat peraga kampanye (APK) pada sembarang tempat.
“Ini kita menghimbau kepada parpol untuk mengikuti aturan dalam pelaksanaan pada Pemilu, jadi sebelum dilakukan penertiban Bawaslu akan melakukan himbauan kepada partai politik untuk mengikuti aturan,” ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu Bangka Selatan Amri pada kegiatan Evaluasi Publikasi dan Dokumentasi yang berlangsung di Grand Marina Hotel Kota Toboali, Kamis (30/11/2023).
Amri menjelaskan, penertiban terhadap alat peraga kampanye dilakukan bertujuan pada Pemilu 2024 nanti berlangsung kondusif dan teratur.
“KPU bersama Bawaslu akan melakukan penertiban dan sebelum ditertibkan tentu kita (Bawaslu Bangka Selatan) akan melakukan pendekatan terhadap partai politik agar tidak sembarangan dan selalu ikuti aturan pemilu terhadap pemasangan APK di zona yang di larang,” katanya.
Ia juga tetap berkoordinasi kepada jajaran tim PPK dan tim PPS KPU Daerah dalam penegakan aturan Pemilu 2024 nanti agar berlangsung tertib. (TR)
Tinggalkan Balasan