TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) minta maaf kepada 25 guru yang dilantik sebagai kepala sekolah, Jumat (22/3/2024) lalu. Permohonan tersebut terkait dengan dibatalnya Surat Keputusan (SK) atas pelantikan oleh Bupati, Riza Herdavid.

Alasan dibatalnya SK pelantikan lantaran adanya surat penegasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Surat Kemendagri dengan nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024 ditujukan kepada seluruh kepala daerah, menegaskan bahwa terhitung tanggal 22 Maret 2024 sampai dengan akhir masa jabatan kepala daerah dilarang melakukan pergantian pejabat kecuali mendapat persetujuan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

Jika tidak diindahkan maka salah satu sanksi yang akan dijatuhkan kepada kepala daerah yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang pilkada, yakni pembatalan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Haris Setiawan menegaskan bahwa Pemkab Basel tetap mengikuti instruksi Kemendagri. “Surat pembatalan SK pengangkatan dua puluh lima kepala sekolah sudah diajukan kepada Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid,” kata Haris, Senin (1/4).

Haris menjelaskan, surat pembatalannya tersebut sedang dalam proses dan masih dikoreksi oleh Bagian Hukum. “Kemungkinan, Selasa (2/4) sudah ditandatangani oleh Bupati,” ujar Haris.

Menurut Haris, Pemkab Basel beranggapan kalau tanggal 22 Maret 2024 masih bisa melakukan pelantikan tanpa harus persetujuan Mendagri. “Kita (Pemkab Basel) beranggapan tanggal 22 Maret 2024 masih bisa untuk melantik. Tapi berdasarkan surat Mendagri sudah masuk 6 bulan dalam tahapan pilkada serentak,” jelas Haris.

Sebelumnya, 25 guru yang bertugas di satuan pendidikan mulai dari tingkat SD dan SMP se – Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilantik sebagai kepala sekolah.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah atas jabatan ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Basel, Haris Setiawan di Lantai II Kantor Sekretariat Daerah Parit Tiga Toboali, Jum’at (22/3/2024).

“Dari 25 kepala sekolah yang dilantik dan diambil sumpah atas jabatannya ini, meliputi 20 kepala sekolah tingkat SD dan 5 kepala sekolah tingkat SMP ,” kata Haris.

Haris menjelaskan, tujuan dari pelantikan 25 kepala sekolah tidaklah lain untuk penyegaran serta mengisi kekosongan jabatan atau pimpinan di sekolah. Mengingat ada sebagian sekolah yang masih diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).

“Ya, ini sekaligus kita lakukan untuk mengoptimalisasi beberapa kegiatan yang ada di sekolah. Kebetulan dari 25 sekolah ada beberapa jabatan kosong yang masih diisi oleh Plt ,” jelas Haris.

Haris berharap, dengan dilantiknya 25 kepala sekolah ini dapat lebih mempercepat dalam mewujudkan kualitas dan mutu pendidikan di Kabupaten Bangka Selatan.

Selain itu, lanjutnya, mengingat kepala sekolah juga merupakan panutan yang diharapkan, agar dapat mengayomi para guru, siswa, orang tua dan juga lingkungan sekitar, sehingga dapat memberikan warna baru pada dunia pendidikan.

“Harapan kita kepada para kepala sekolah yang dilantik ini, untuk segera menjalankan amanat yang disampaikan oleh pimpinan kita yaitu Bupati. Segera beradaptasi dan berkolaborasi dengan lingkungan sekitar dan setelah berkolaborasi, segera melakukan inovasi hal-hal yang baru, dengan tujuan dapat meningkatkan kompetensi dan meningkatkan kapabilitas dari sekolah yang dipimpin ,” pungkasnya. (*)