Politik

Mahfud MD Enggan Campuri Hasil Pemilu 2024

Bagikan

JAKARTA – Calon Wakil Presiden RI Mahfud Md mengatakan bahwa dirinya saat ini enggan menanggapi jalannya persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Mahfud usai ditanya awak media mengenai kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terungkap dalam persidangan. Ia pun menjelaskan agar persoalan tersebut diputuskan oleh Hakim MK saja.

“Ya, kita lihat saja. Saya tidak boleh sekarang sebagai prinsipal itu mempengaruhi opini di luar sidang. Silakan saja MK (yang memutuskan),” kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta, Rabu (3/4).

Sementara itu, Mahfud mengajak masyarakat untuk mengikuti proses persidangan PHPU yang dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi, dan akan dinilai oleh MK. Oleh sebab itu, ia mengungkapkan akan menunggu hasil dari persidangan tersebut.

“Semuanya sedang berjalan dan berproses. Tinggal menunggu beberapa hari lagi kan? Tanggal 22? Sebentar lagi, enggak sampai dua pekan lagi kan sudah ada jawaban,” ujarnya.

Ketua Bawaslu RI Tidak Tebang Pilih

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa lembaga yang ia pimpin tidak pilih-pilih dalam menangani perkara pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat.

“Dalam beberapa hal kasus tindak pidana juga telah berhasil dilakukan oleh Bawaslu. Jadi, tidak benar bahwa Bawaslu itu pilih-pilih,” kata Bagja dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Rabu (3/4).

Termasuk terkait pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto yang juga merupakan calon presiden nomor urut dua. Dikatakan Bagja, Bawaslu telah memeriksa pertemuan tersebut dan tidak menemukan adanya indikasi kampanye.

“Kami bisa menyatakan misalnya pertemuan Pak Presiden dan Pak Menhan itu masalahnya di mana? Itu juga jadi persoalan, kami tidak bisa ‘ini rasa-rasanya melakukan kampanye’. Rasa itu tidak bisa diadili dan rasa itu tidak bisa kemudian kami juga lakukan (penindakan),” tutur Bagja.

Menurut Bagja, Jokowi pada kegiatan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur kampanye yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (*)

Artikel Terbaru

Cuaca ekstrem berikut 7 Cara Cegah Masuk Angin

BERITABANGKA.COM - Sering merasa masuk angin bisa menjadi tanda tubuh perlu istirahat lebih atau menghindari cuaca yang ekstrem. Memastikan Anda…

3 minggu Yang lalu

Politik Pengaruhi Ekonomi

BERITABANGKA.COM - Politik memiliki pengaruh besar terhadap ekonomi. Kebijakan politik seperti regulasi, pajak, dan kebijakan fiskal dapat mempengaruhi aktivitas ekonomi,…

3 minggu Yang lalu

2024 Prediksi Ekonomi Dunia Akan Stabil

BERITABANGKA.COM - Prediksi ekonomi untuk tahun 2024 akan tergantung pada berbagai faktor, termasuk kebijakan pemerintah, kondisi pasar global, dan perkembangan…

3 minggu Yang lalu

Ngopi Sambil Merokok, Apa Faktanya ?

BERITABANGKA.COM - Kopi mengandung kafein, antioksidan, dan nutrisi seperti riboflavin (vitamin B2), niacin (vitamin B3), serta magnesium dan kalium, yang…

3 minggu Yang lalu

Enam Cara Mengatasi Kesulitan Ekonomi

BERITABANGKA.COM - Ingatlah bahwa mengatasi situasi ekonomi sulit memerlukan kesabaran, ketekunan, dan kemauan untuk melakukan perubahan. Tetaplah fokus pada langkah-langkah…

3 minggu Yang lalu

Widi Prasetyo Eros Daftarkan Diri Sebagai Calon Wakil Walikota Pangkal Pinang

BERITABANGKA.COM - Widi Prasetyo Eros mendaftarkan diri sebagai calon walikota atau calon wakil walikota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

3 minggu Yang lalu

Ikuti Kami

This website uses cookies.