DANA Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dianggarkan sekitar Rp 5,2 miliar dan merupakan hasil refocusing APBD Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diduga akan jadi mubazir.

Dalam pemberitaan sebelumnya, telah diungkapkan bahwa dana program JPS itu sendiri diperuntukkan guna memberi bantuan kepada masyarakat miskin sekitar Rp 4,2 miliar serta subsidi sembako senilai Rp 1 miliar.

Namun entah karena alasan apa hingga kini dana JPS itu diduga belum disalurkan sehingga hak warga sasaran menjadi terabaikan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Herman, ketika dikonfirmasi awak media pada Jumat (28/8/2020) malam belum memberi jawaban.

Dan hingga berita ini diturunkan pada Sabtu (29/8/2020) siang, Herman belum memberikan jawaban apapun walaupun pesan yang dikirim wartawan telah dibaca.