Berdasarkan waktu yang terdapat di kamera CCTV, aksi pencurian ini terjadi pada Kamis, 19 Nevember 2020 sekitar pukul 16.16 WIB.
Ketua Masjid Al-Furqon melalui Sekretaris Masjid, Rinto Iskandar, pada Jumat (20/11) malam membenarkan aksi pencurian Kotak Amal tersebut.
Menurutnya, berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (19/11) sekitar pukul 16.16 WIB.
Namun tidak diketahui jumlah uang yang terdapat di Kotak Amal tersebut karena sesuai jadwal Kotak Amal selalu dibuka pada setiap hari Jumat.
Rinto juga menginformasikan bahwa seminggu sebelum aksi pencurian Kotak Amal Masjid Al-Furqon, aksi pencurian Kotak Amal juga terjadi di Masjid Al-Ikhsan.
“Berdasarkan video yang dikirim pengurus Masjid Al-Ikhsan kepada kami, diduga pelakunya adalah orang yang sama dengan pelaku pencurian di Masjid Al-Furqon,” tandas Rinto.




