BNNP Bangka Belitung Ringkus Pengedar dan Pemakai Narkoba

banner 468x60

BERITABANGKA.COM – Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia menunjukkan gerak yang semakin nyata. Dalam beberapa hari terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) dari tingkat pusat hingga daerah terlihat intens melakukan operasi langsung di lapangan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya “bersih-bersih” setelah sekian lama pergerakan jaringan narkoba dinilai semakin berani dan mengakar di tengah masyarakat.

Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, operasi pemberantasan narkoba kembali digencarkan. Pada Jumat (7/11), tim gabungan berhasil meringkus sejumlah pengedar dan pengguna sabu di Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Dari hasil tindakan di lokasi, enam orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Sebelumnya, operasi serupa juga dilakukan di kawasan Texas, Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 11 orang pengedar dan pemakai turut diamankan dalam operasi yang melibatkan BNN bersama aparat gabungan.

Bacaan Lainnya
banner 468x60

Operasi Pemulihan Kampung Narkoba Terpadu

Menurut keterangan resmi dari BNNP Bangka Belitung, terungkapnya kasus ini berawal dari kegiatan Operasi Pemulihan Kampung Narkoba Terpadu di Desa Tanjung Gunung. Desa tersebut telah lama masuk kategori zona rawan narkoba sehingga menjadi fokus penindakan bersama.

Operasi melibatkan BNNP Babel, BNNK Pangkalpinang, Polres Pangkalpinang, Satpol PP Pangkalpinang, dan Polsek Pangkalan Baru. Saat kegiatan berlangsung, tim menemukan sejumlah orang dengan gelagat mencurigakan, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan dan tes urine.

Hasilnya, enam warga setempat berinisial ST (19), AS (28), AA (20), MH (33), RI (35), dan SA (36) dinyatakan positif sabu. Mereka kemudian dibawa ke kantor BNNP Babel untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan informasi.

Pengembangan ke Pemilik Barang

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bangka Belitung, Kombes Pol Ichlas Gunawan, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi keenam pengguna tersebut, tim berhasil mengarah pada terduga pengedar berinisial SO di wilayah Semabung Lama, Pangkalpinang.

Dari hasil penggeledahan, barang bukti sabu ditemukan tidak di rumah utama, melainkan disembunyikan di kebun singkong belakang rumah salah satu kaki tangannya di Dusun Binjai, Desa Tanjung Gunung.

Total barang bukti yang diamankan antara lain:

25 paket kecil sabu dalam satu bungkus plastik besar dengan total berat netto 2,48 gram, Disimpan dalam kotak rokok merek, Abi Blueberry, Uang tunai Rp11.124.000, 1 unit handphone, VIVO Y16 warna Drizzling Gold, 2 unit timbangan digital, (merk Camry dan CHQ), 1 bungkus plastik strip kecil

BNNP menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti pada penangkapan pengedar lapangan, melainkan terus dikembangkan untuk menelusuri jalur distribusi, pemasok utama, hingga dugaan jaringan yang lebih besar di wilayah Bangka Belitung.

“Penindakan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kampung rawan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredaran,” tegas Kombes Pol Ichlas.

Upaya terstruktur seperti ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mengembalikan lingkungan masyarakat ke kondisi yang lebih aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika. (*)

banner 468x60

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *