Bekas Menantu Tewas Dibacok Mantan Ayah Mertua di Sungai Selan

banner 468x60

Menurut Iptu Boy, AB tidak terima diperingatkan oleh DP. Akhirnya terjadi cekcok dan pergumulan antara korban (AB) dengan DP.

“Saat pergumulan sedang berlangsung datanglah Abdul Hadi (AH) yang merupakan mantan ayah mertua AB sambil membawa sebilah parang.

Tanpa pikir panjang dibacoklah korban AB dengan beringas sebanyak 5 kali yang mengenai kepala korban hingga korban meninggal dunia saat dibawa di Puskesmas Sungai Selan,” ungkap Boy.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita sedang pengembangan kasusnya. Untuk pelaku kita jerat Pasal 338 KUHP atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tukasnya.

banner 300x250
banner 300×250