Massa yang tergabung dalam Front Melayu Babel Bersatu (FMBB) Gerakan Kedaulatan Rakyat mengelar aksi damai dengan mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung, Jumat (03/07/20).
Aksi damai itu digelar sebagai bentuk dukungan massa Front Melayu Babel Bersatu (FMBB) dalam menggugat dan siap untuk mendukung MUI Pusat dalam menolak Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Ustadz Fahrurrozi ketua Majelis Pencinta Islam sekaligus sebagai Orator aksi damai tersebut menyampaikan bahwa pihaknya diterima dan disambut dengan baik oleh perwakilan di DPRD Provinsi Bangka Belitung.
“Alhamdulillah kita disambut baik oleh Perwakilan dari PAN,Nasdem,PKS, PDIP dan 4 Perwakilan dari PPP sekaligus pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil DPRD Provinsi Babel, Amri Cahyadi,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini kata ustadz fahrurrozi ada lima (5) poin pernyataan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan DPRD Provinsi Bangka Belitung tersebut diantaranya :
– Menolak RUU HIP dan menuntut penghentian pembahasannya.
– Mendukung penuh maklumat MUI Pusat tentang penolakan RUU HIP.
– Menolak kriminilisasi ulama dan tokoh yang kritis terhadap pemerintah.
– Menyerukan semua elemen bangsa untuk berjuang bersama melawan kebangkitan PKI. Dan ajaran komunisme , Leninisme dan marxisme.
– Mendesak DPRD Provinsi Babel untuk mengeluarkan sikap resmi menolak RUU HIP.
“Dari sekian banyak Fraksi di DPRD Provinsi Babel secara lisan siap menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI dan dibuktikan dengan adanya tandatangan mereka,” ucapnya.
Oleh karena itu kata Fahrurrozi pihaknya bukan balas dendam kepada PKI begitu juga islam tidak mengajarkan untuk balas dendam, akan tetapi untuk keturunan PKI jangan hidupkan kembali ajaran komunis di NKRI.
Selama itu dipenuhi lanjut Ustadz Fahrurrozi umat islam akan siap hidup bersama sama berdampingan untuk memajukan kesatuan NKRI.
Sementara itu, Wakil DPRD Provinsi Bangka Belitung, Amri Cahyadi mengatakan, persatuan dan kesatuan yang sudah harmonis baik itu dari kehidupan berbangsa dan bernegara jangan dikotori hanya dengan sebuah Rancangan Undang Undang (RUU).
Yang pasti kata Amri, dalam permaslahan ini akan sesegera mungkin akan ditindaklanjuti.
“Permasalahan ini sudah saya sampaikan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) agar segera dibuatkan rekomendasi DPRD untuk melanjutkan aspirasi ini ke DPR RI. Ini akan segera disampaikan secara langsung khususnya ke DPR RI Badan Legislasi (Baleg), sebab RUU itu masih di Badan Legislasi DPR RI,” katanya.
BERITABANGKA.COM – Rencana pemerintah Kepulauan Bangka Belitung untuk membangun proyek penghubung atau bahtera antara Pulau Sumatra dan Pulau Bangka menuai…
BERITABANGKA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Kalian,…
BERITABANGKA.COM -- Desa Badau, Kabupaten Belitung Timur, telah lama dikenal sebagai salah satu penghasil nanas unggulan di Negeri Laskar Pelangi.…
BERITABANGKA.COM – Seorang pria berinisial Subhat (48) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba…
BERITABANGKA.COM – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Hendro Pandowo, memerintahkan penarikan pasukan Brimob dari tugas pengamanan di perkebunan kelapa…
BERITABANGKA.COM – Hasil sementara penghitungan suara atau real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan kemenangan nomor urut 01,…
This website uses cookies.