Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilaporkan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
BERITABANGKA.COM – Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Dapil III Bangka Selatan, Ferry, hari ini Sabtu (10/5/2025) resmi dilaporkan ke Mapolres Bangka Selatan.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Herman Susanto, pengusaha sekaligus pengacara asal Toboali, atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi hoaks dari praktik pungutan liar (pungli) di kawasan tambang pasir timah Sukadamai.
Informasi yang diterima menyebutkan, laporan itu merupakan buntut dari tuduhan Ferry terhadap Herman soal iuran Rp6.000 per kilogram dari aktivitas tambang.
Herman menegaskan, iuran tersebut adalah hasil kesepakatan antar mitra CV, bukan pungli. Merasa difitnah dan dicemarkan namanya, ia pun memilih menempuh jalur hukum.
“Ini bukan soal iuran lagi, ini sudah menyentuh harga diri dan reputasi saya sebagai pengusaha dan pengacara. Ferry sudah kelewatan,” ujar Herman saat ditemui usai membuat laporan di Polres Basel, Sabtu (10/5/2025).
Dugaan keterlibatan Ferry dalam urusan tambang timah bukan cerita baru. Dari informasi yang beredar di lapangan, sebelum duduk di kursi legislatif, Ferry dikenal sebagai pemain lama dalam dunia tambang.
Ia disebut-sebut pernah mengelola wilayah IUP milik PT Timah dan punya jaringan yang cukup kuat di lapangan.
Bahkan, tak sedikit yang menyebut Ferry memiliki “kaki tangan” untuk mengatur operasi tambang semi legal di beberapa titik. Namanya juga kerap dikaitkan dengan aktivitas pembelian bijih timah dari jalur tak resmi alias ilegal.
“Kalau bicara siapa aktor lama di pertimahan, ya Ferry salah satunya. Banyak yang tahu itu,” ucap salah satu sumber di lapangan.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Ferry belum memberikan klarifikasi apapun. Pesan yang dikirim tim redaksi ke nomor WhatsApp-nya hanya centang dua tanpa balasan. Artinya terbaca, tapi belum ada respon.
Kini, laporan Herman tengah ditangani oleh penyidik Polres Bangka Selatan. Sementara itu, sejumlah aktivis dan pemerhati pertambangan pun mulai angkat suara, mendesak agar peran dan keterlibatan oknum pejabat dalam aktivitas tambang ilegal turut diusut tuntas.
“Sudah waktunya aparat serius bongkar permainan tambang yang melibatkan elit. Jangan mentang-mentang anggota dewan, jadi kebal hukum,” ujar salah satu masyarakat Bangka Selatan.
Kasus ini pun berpotensi berbuntut panjang. Tak hanya di ranah hukum, namun juga bisa menjalar ke ranah etika legislatif jika terbukti melibatkan oknum wakil rakyat dalam praktik tambang ilegal dan pencemaran nama baik. (*)
Tinggalkan Balasan