Banyak Perusahaan Sawit Kuasai IUP Tapi Tidak Berkontribusi Untuk Bangka Selatan
BERITABANGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) mulai serius menata ulang potensi besar dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Lewat Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), langkah inventarisasi lahan dan budidaya sawit kini tengah dilakukan.
Tujuannya memastikan setiap jengkal tanah yang digunakan perusahaan benar-benar berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Bakeuda Bangka Selatan, Agus Pratomo dikutip beritabangka.com pernyataannya beberapa waktu lalu, menyebut saat ini tercatat ada sekitar 60.466,66 hektare lahan sawit milik perusahaan yang terdata lewat Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Dari total tersebut, baru sekitar 16.491,6 hektare lahan yang menunjukkan potensi untuk dikenakan BPHTB. “Sejauh ini, baru tujuh perusahaan yang sudah memproses kewajiban BPHTB-nya,” jelas Agus.
Namun, sebagian besar perusahaan masih ‘nanggung’ secara legalitas. Ada yang hanya mengantongi izin lokasi, ada pula yang baru sebatas IUP-Budidaya.
Contohnya, PT Lumbung Sridewi dengan lahan 249,53 hektare yang baru punya IUP-Budidaya dan izin lokasi.
Lain halnya dengan PT Sinar Agro Makmur Lestari yang mengelola 125,53 hektare namun baru mengantongi izin lokasi.
Sementara PT Fenyen Agro Lestari, PT Hastari Jeriji Bersatu, dan PT Selatan Agro Manunggal juga belum melengkapi izin HGU atau HGB, padahal lahan mereka tak kecil sampai ribuan hektare dikuasai.
“Kita tidak bisa memungut BPHTB kalau mereka belum punya HGU atau HGB. Jadi belum bisa dikenakan pajak atau retribusi,” terang Agus. Meski begitu, pihaknya tak tinggal diam. Tim percepatan pengoptimalan PAD sudah dibentuk untuk mempercepat proses ini.
Menariknya, Pemkab Basel juga menggandeng aparat penegak hukum. Kejaksaan dan kepolisian bakal dilibatkan agar proses ini tidak jalan di tempat.
Bukan untuk menekan, tapi untuk memastikan semua perusahaan bermain sesuai aturan.
“Karena kami lihat di beberapa kabupaten lain, upaya ini sudah melibatkan pihak-pihak seperti kejaksaan. Jadi kami pun akan melakukan hal serupa agar tidak ada potensi PAD yang lepas begitu saja,” ujar Agus.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Basel tak main-main dalam mengelola sumber daya daerah.
Dengan potensi ribuan hektare lahan sawit, pengelolaan yang tepat bisa jadi sumber PAD baru yang signifikan. Tinggal bagaimana perusahaan bisa lebih kooperatif dan melengkapi legalitas yang dibutuhkan.
Jika dikelola dengan baik, bukan tak mungkin Basel bisa menambah pundi-pundi daerah tanpa harus mengandalkan sumber lain.
Sawit bukan hanya urusan panen buah, tapi juga urusan kewajiban yang harus ditunaikan. (*)
Tinggalkan Balasan