BPK Temukan Kejanggalan Aset Alkes RSUD Soekarno Babel: Puluhan Alat Medis Hilang, Diduga Negara Rugi Miliaran
BERITABANGKA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mengungkap temuan mencengangkan dalam audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno, menunjukkan adanya ketidaksesuaian pencatatan alat kesehatan (alkes) senilai miliaran rupiah.
Dalam laporan yang dirilis BPK, disebutkan bahwa dari total aset tetap peralatan dan mesin sebesar Rp1,56 triliun, sekitar Rp483,7 miliar tercatat berada di RSUD Soekarno. Namun ironisnya, hasil pemeriksaan fisik secara uji petik justru menemukan sebanyak 46 unit alat kesehatan tidak dapat ditelusuri keberadaannya.
Temuan ini meliputi alat-alat vital seperti:
* 22 unit ventilator,
* 10 unit defibrillator, dan
* 14 unit patient monitor.
Ketiadaan pencatatan dan hilangnya jejak fisik peralatan tersebut dari Sistem Informasi Aset Daerah menimbulkan tanya besar. Publik pun mulai curiga, jangan-jangan ada dugaan korupsi dan penggelapan barang negara yang dilakukan secara sistematis.
BPK dalam laporannya menyebut bahwa RSUD Soekarno tidak memiliki pengelolaan aset yang tertib dan akurat, bahkan tidak mampu menjelaskan keberadaan alat-alat kesehatan tersebut. Kepala Bidang Aset rumah sakit pun mengaku tidak mengetahui kapan tepatnya aset-aset itu tidak lagi dapat ditemukan.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi sudah masuk ranah pembiaran yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik Bangka Belitung.
Dugaan kelalaian semakin diperkuat dengan kejadian lain pada pertengahan tahun 2024. Pada Juni, Kepala Ruang Stroke Care Unit (SCU) melaporkan lima unit ventilator yang membutuhkan perbaikan. Beberapa alat dipindah antar-ruangan, namun dalam pemeriksaan lanjutan oleh BPK pada November 2024, satu unit ventilator tidak lagi ditemukan. Bahkan, dari 22 ventilator yang hilang versi BPK, RSUD hanya mengakui 16 unit.
Perbedaan data ini menunjukkan bahwa sistem inventarisasi dan pengawasan internal rumah sakit sangat lemah, sehingga membuka celah bagi praktik manipulasi atau penyalahgunaan aset.
Belum lagi dugaan bahwa alat yang hilang digelapkan oleh oknum internal menambah buruk citra pengelolaan rumah sakit rujukan terbesar di Bangka Belitung tersebut.
BPK merekomendasikan agar Gubernur Bangka Belitung dan manajemen RSUD segera melakukan penelusuran dan audit internal menyeluruh, termasuk mengevaluasi tanggung jawab pengelola aset dan melakukan tindakan hukum jika ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan aset negara, khususnya di sektor vital seperti kesehatan, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Apalagi di tengah kondisi pelayanan kesehatan yang masih membutuhkan banyak perbaikan, kehilangan alat medis tentu bukan sekadar kerugian materi, tapi juga ancaman bagi layanan publik. (*)