Tim Gugus Tugas Semprot Disinfektan di Fasum dan Kantor
Pemkot Pangkalpinang melalui Tim Gugus Tugas melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor OPD maupun di tempat-tempat umum di wilayah Kota Pangkalpinang, Kamis (19/03/20).
Penyemprotan dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Hakim sekaligus Wakil dari Tim Gugus Tugas ini mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Hari ini dilakukan di Kantor Walikota Pangkalpinang dan Kantor DPRD Kota Pangkalpinang maupun ditempat tempat umum,” katanya.
Untuk di tempat-tempat umum kata dr Hakim, penyemprotan dilakukan di masjid-masjid yang ada di Kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan