Jadi Tersangka, Polisi akan Periksa Pengacara Djoko Tjandra
Tim khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking pada hari ini, Jumat (31/7).
Kadiv humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan yang perdana setelah status Anita ditetapkan sebagai tersangka.
“Rencana akan dipanggil besok (Jumat) oleh penyidik,” kara Argo di Jakarta, Kamis (30/7) malam.
Anita merupakan salah satu pengacara Djoko Tjandra yang ditetapkan sebagai tersangka pembuatan surat jalan palsu Korps Bhayangkara.
Polisi telah memeriksa sekitar 23 saksi dan menyita sejumlah barang bukti terkait surat jalan Djoko Tjandra.

Tinggalkan Balasan