BERITABANGKA.COM — Di tengah gencarnya pemerintah menjalankan program swasembada pangan dan ketahanan pangan, ancaman baru muncul dari praktik tambang timah ilegal. Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, yang dikenal sebagai lumbung pangan utama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini menghadapi krisis serius akibat pencemaran limbah tambang.
Ratusan hektar sawah di Desa Rias telah tercemar limbah tambang timah, yang berasal dari aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut. Para petani setempat kini dihadapkan pada risiko gagal panen yang semakin nyata. “Air irigasi sudah bercampur lumpur dan limbah tambang, masuk ke sawah kami. Kalau begini terus, padi pasti mati,” keluh Ridwan, salah seorang petani setempat.
Praktik pencemaran lingkungan ini bukan terjadi sekali dua kali. Desa Rias, yang seharusnya menjadi tulang punggung ketahanan pangan Bangka Belitung, kini justru menjadi korban eksploitasi tambang ilegal. Meskipun pemerintah telah menggelontorkan miliaran rupiah untuk program ketahanan pangan, pencemaran lingkungan terus menghambat upaya tersebut.
“Selalu ada laporan dari petani soal pencemaran limbah tambang, tetapi tindakan tegas dari pihak berwenang belum terlihat. Kami hanya bisa bertahan dan berharap pemerintah segera turun tangan,” tambah Ridwan.
Kawasan persawahan Desa Rias telah lama dinobatkan sebagai salah satu lumbung pangan utama di Bangka Belitung. Namun, dengan kondisi saluran irigasi yang tercemar, potensi panen tahun ini terancam gagal total. Petani bahkan harus menutup pintu irigasi di sore hari karena limbah tambang sering dibuang pada waktu tersebut.
“Kami mengisi air di pagi hari saat air masih jernih. Kalau sore, limbah tambang sudah bercampur, dan sulit disaring,” ujar Ahmad, petani lainnya.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Bangka Selatan, Risvandika, mengakui persoalan ini telah menjadi masalah berulang. “Kami sudah sering melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku tambang, tetapi sepertinya tidak cukup. Perlu ada langkah penegakan hukum yang tegas agar ada efek jera,” tegas Risvandika.
Ia menambahkan bahwa ancaman pencemaran ini tidak hanya merugikan petani tetapi juga membahayakan ketahanan pangan provinsi. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, dampaknya akan meluas ke sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Para petani Desa Rias hanya bisa berharap pemerintah dan pihak berwenang segera bertindak untuk menyelamatkan sawah mereka. “Kalau sawah ini mati, bukan hanya kami yang kehilangan penghasilan, tapi ketahanan pangan Bangka Belitung juga terancam,” ujar Ridwan dengan nada prihatin.
Desa Rias, yang seharusnya menjadi simbol keberhasilan program swasembada pangan, kini justru menjadi bukti nyata dampak buruk dari kurangnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk menyelamatkan lumbung pangan ini sebelum terlambat. (*)










