TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini memanfaatkan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman, Toboali, Bangka Selatan, mulai membuahkan hasil. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan lewat Satpol PP bergerak aktif dengan pendekatan persuasif dan memberikan solusi, bukan sekadar menertibkan.
Plt. Kasat Pol PP Bangka Selatan, Anshori, S.AP., M.Si., mengatakan penertiban ini dilakukan secara humanis tanpa tindakan penggusuran. Tujuan utamanya adalah mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki tanpa mengganggu mata pencaharian pedagang.
“Kami berterima kasih atas masukan dari teman-teman DPRD Basel. Dalam beberapa minggu ini, kami turun langsung ke lapangan, menyampaikan imbauan kepada para PKL yang berjualan di atas trotoar. Syukurnya, sebagian besar sudah memundurkan lapaknya ke dalam halaman ruko masing-masing. Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini,” jelas Anshori dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).
Namun, ia mengakui masih ada beberapa pedagang yang kesulitan memindahkan lapak, khususnya yang berada di depan kantor Telkom Toboali. Pasalnya, mereka memang tidak memiliki lokasi alternatif selain trotoar untuk berjualan.
Menanggapi itu, Satpol PP pun menawarkan solusi berupa relokasi ke kawasan Himpang Lima, tepatnya di sekitar Mall UMKM atau di sisi jalan menuju Kantor Lurah Tanjung Ketapang. Menurut Anshori, beberapa pedagang sudah menerima tawaran ini dan mulai berjualan di lokasi baru.
“Yang perlu digarisbawahi, tidak ada penggusuran. Kami justru siap membantu jika pedagang mengalami kesulitan memindahkan lapaknya. Hari ini pun kami bersama Dinas Perindag dan Kominfo kembali memantau langsung ke lapangan. Hasilnya, aktivitas dagang tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Langkah penataan ini dinilai sebagai win-win solution. Trotoar bisa difungsikan kembali sesuai peruntukannya, sementara para pedagang tetap bisa menjalankan usaha tanpa kehilangan tempat berjualan.
Dengan pendekatan persuasif dan solusi yang ditawarkan, Pemkab Bangka Selatan berharap proses penataan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gesekan. Penataan ruang publik seperti ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk menciptakan kota yang nyaman, tertib bagi semua. (*)










