Pemuda Pendatang di Sukadamai edar Sabu

banner 468x60

BERITABANGKA.COM – Seorang pemuda pendatang berinisial RDP (23), yang menetap di Jalan Sukadamai, Toboali, harus berurusan dengan aparat penegak hukum usai diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Wilayah tempatnya beroperasi dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba, bahkan dijuluki “Texas”-nya Bangka Selatan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan RDP pada Selasa (12/8) dini hari.

“Dari hasil penyelidikan terukur, personel Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka dan menemukan barang bukti sabu seberat 4,21 gram bruto,” jelas Iptu Defriansyah.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga kuat terkait aktivitas peredaran narkoba, di antaranya timbangan digital, celana, dan perlengkapan untuk mengonsumsi sabu.

Iptu Defriansyah menegaskan, tersangka akan dijerat dengan pasal berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara, karena tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika,” tegasnya.

Saat ini, RDP telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan. Barang bukti yang disita akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lanjutan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Selatan dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

Dengan terungkapnya kasus ini, aparat berharap bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di Bangka Selatan, terutama di titik-titik rawan seperti Jalan Sukadamai, yang selama ini kerap menjadi lokasi transaksi para bandar dan pengguna barang haram tersebut. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60