Kanwil Kemenkum Babel Serap Praktik PPID Diskominfo Bangka Agar Tidak Gagal Paham

banner 468x60

Perkuat Pemahaman Keterbukaan Informasi Publik, Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi PPID dengan Diskominfo Bangka Ambil Trik

BERITABANGKA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui kegiatan koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.

Hal itu berlangsung di Kantor Diskominfo Kabupaten Bangka bertujuan dalam upaya peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Koordinasi dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan diikuti oleh jajaran pengelola kehumasan, arsip, teknologi informasi, serta perencanaan anggaran dari Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, dari pihak Diskominfo Kabupaten Bangka, hadir para pejabat serta pengelola informasi publik yang selama ini aktif mengembangkan dan menguatkan sistem PPID di tingkat daerah.

Pertemuan ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan informasi publik yang terbuka dan layak dikonsumsi.

Pihak Diskominfo Kabupaten Bangka menjelaskan berbagai strategi pengelolaan informasi publik yang telah berjalan efektif menurut mereka.

Diantaranya melalui kerja sama berkelanjutan dengan media cetak dan elektronik sebagai sarana diseminasi informasi pemerintahan daerah.

Ini juga dinilai mampu menjangkau masyarakat secara luas sekaligus memastikan informasi tersampaikan secara akurat dan tidak ditutupi.

Tak hanya itu, pengelolaan layanan pengaduan masyarakat melalui platform e-Lapor dan PPID juga telah terintegrasi hingga ke tingkat desa dan kecamatan.

Integrasi tersebut terbukti mempercepat alur pelayanan informasi serta respons terhadap berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat meskipun masih ada informasi yang ditutupi.

Diskominfo Kabupaten Bangka juga menekankan bahwa publikasi kegiatan pemerintahan daerah, khususnya aktivitas kepala daerah, dikelola secara terstruktur dan berkelanjutan.

Siasati komunikasi publik ini menjadi cara dalam menjaga keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, turut disampaikan mekanisme penilaian kinerja PPID oleh Komisi Informasi (KI). Penilaian dilakukan dua kali dalam setahun dengan sejumlah indikator, mulai dari kelengkapan data, kualitas laporan, hingga penanganan pengaduan masyarakat. Aspek penilaian mencakup sarana dan prasarana, kualitas dan jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi layanan, serta pengelolaan barang dan jasa.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa kegiatan koordinasi ini memiliki nilai dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan pengelolaan PPID di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel.

“Sinergi dengan Diskominfo Kabupaten Bangka memberikan kami gambaran nyata tentang praktik terbaik pengelolaan PPID, termasuk integrasi layanan hingga desa dan kecamatan. Ini menjadi referensi penting untuk memperkuat sistem PPID agar semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Johan.

Ia berharap, koordinasi tersebut dapat mempererat kolaborasi antar instansi, khususnya dalam mencapai keterbukaan informasi publik yang berkualitas. Dengan pengelolaan PPID yang semakin optimal dan berbasis digital, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah diyakini akan terus meningkat seiring terwujudnya pelayanan publik yang akuntabel dan transparan. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60