BERITA BANGKA.COM, MUNTOK–
Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol Zainul Muttaqien provinsi Bangka Belitung berkunjung ke kabupaten bangka barat. Kamis(26/8/2021) di OR I Kantor Bupati Bangka Barat.
Dihadiri oleh Bupati Kabupaten Bangka Barat H Sukirman, S.H , kapolres bangka barat, Dandim 0431 Bangka Barat, Kajari Bangka Barat, Helena Octavianne, Forkopimda, dan Plt Asisten Pemerintah dan Sosial.(26/8) di OR I Bupati Bangka barat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, mempunyai tiga strategi dalam memberantas Narkoba di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Strategi yang dimaksud adalah pertama strategi soft power approach, ada kegiatan sosialisasi, edukasi dan rehabilitasi, kedua smart power approach adalah strategi melalui teknologi edukasi.
“Yang ketiga hard power approach. Strategi ketiga ini BNNP Babel tidak hanya menerapkan undang-undang tindakan pidana narkotika saja. Namun juga menerapkan undang-undang pencurian uang,” Ungkap Ketua BNN Provinsi
‘Ini kami tetapkan selama 2 bulan disini ada dua kasus yang kami proses ada jaringan Narkotika. Yang mana 3 minggu kami ungkap di perairan sumatra Selatan ke pulau Bangka dan satunya kita tangkap bendaharanya di pelabuhan mentok.”ungkap Ketua BNN Provinsi Bangka Belitung
“Dengan transaksi selama 1 bulan 3,4M kita sita bukan hanya menangkap pelakunya namun semuanya orang tua, menantu, dia suami istri juga Yang mengendalikan uang”ungkapnya
“Ada suami istri yang menjalankan dan mengendalikan jaringan Narkotika dari Aceh, sumatra dan Lombok yang mana transaksi setiap minggunya Rp. 700 juta, Rp. 200 juta dan Rp. 300 juta.per-minggunya” Kata Ketua BNN Provinsi
Dan kami telah menangkap bersama Kapolda, Kanwil KemenHumHam, karena yang bersangkutan adalah oknum napi, dan kami sita juga Rumah, Mobil dan Kebun.
Gimana kita miskinkan dia dengan dua undang-undang pertama undang-undang pidana dan pencucian uang, sehingga menjadi jera.
Sudah ada 7 jaringan Narkotika, yang mengendalikan antar pulau dan antar provinsi dari Aceh, sumatra sampai Lombok dan yang mana pelakunya ada di bangka dan di Sumatera, dan Alhamdulillah tuju-tujunya kami terungkap.
Bicara tentang Narkotika tidak hanya pelakunya ibarat pohon jangan kita sikat buahnya, rantingnga, daunya tapi harus kita sikat batang dan akarnya.
BNN dan aparat hukum sudah menganggap batang dan akarnya dimana ada barang bukti transaksi di empat BAB, yang udah kita sita di kantor kami yang akan diproses Undang-Undang pencucian uang, selain Undang-Undang Narkotika.
“Ia juga meminta dukungannya kepada temen-temen Pres, seluruh komponen, untuk bersama-sama mewujudkan Bangka Belitung bersinar, bersih dari Narkotika”tutup Ketua BNN Provinsi Bangka Belitung








