BPK RI Kembali Anugerahkan Opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

banner 468x60

PANGKALPINANG, beritabangka.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Opini tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, S.T., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Flora Anita Diassari, Kepala Bidang Pemeriksaan Teguh Prasetyo, Pemeriksa Madya Hendra Taroman, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh tim pemeriksa yang telah melaksanakan audit secara profesional sekaligus memberikan pembinaan dan masukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta tim pemeriksa yang telah banyak membimbing, mengoreksi, dan memberikan arahan selama proses audit sehingga laporan keuangan yang kami sajikan memenuhi standar akuntansi pemerintahan, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian intern yang efektif,” ujar Bupati Riza.

Bupati juga memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, khususnya Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang telah bekerja sama secara maksimal selama proses pemeriksaan sehingga seluruh tahapan audit dapat berjalan lancar.

Menurutnya, raihan opini WTP merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Bupati Riza menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyelesaian seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.

“Perolehan opini pada hari ini bukanlah akhir dari perjuangan. Komitmen kami dalam melaksanakan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK merupakan tujuan utama. Untuk itu saya meminta seluruh kepala OPD terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar setiap rekomendasi dapat diselesaikan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Riza menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan DPRD Kabupaten Bangka Selatan serta seluruh elemen masyarakat yang terus memberikan kepercayaan dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk terus terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan yang konstruktif sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250