Selanjutnya Kajari mengatakan, perkara tindak pidana umum periode Januari hingga Juni 2020 terdapat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk sebanyak 93 perkara, jumlah tahap dua 79 perkara, dan perkara yang putus sebanyak 77 perkara. Perkara yang menonjol yakni narkotika dengan jumlah 26 perkara.
“Untuk persidangan online kami telah melakukan sebanyak 155 kali persidangan sampai dengan 20 Juli 2020, dengan 67 perkara sampai dengan 20 Juli 2020, dan 57 perkara inkracht sampai 20 Juli 2020.
Untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari tilang sebesar Rp 40,8 juta dan pendapatan lain-lainnya sebesar Rp 71,5 juta ,” tutup Mayasari.








