Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan oleh anggota Polres Pangkalpinang.
“Pelaku sudah melakukan pencurian satu buah handphone dengan korban Kristian Efendi. Dimana handphone tersebut diambil pelaku saat berada diteras rumah korban di Jalan Nilam Raya Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan,” kata Kabag Ops.
Lebih lanjut dikatakannya saat dilakukan penangkapan anggota langsung melakukan introgasi terhadap pelaku terkait pencurian tersebut.




