Dinas Kominfo akan Bangun Pondasi Rencana Induk TIK di Pangkalpinang

banner 468x60

“Jadi penekanannya apakah kegiatan pemeliharaan itu harus kami lakukan sekarang ataupun bagaimana,” tambahnya.

Untuk saat ini pihaknya masih menyesuaikan dengan perencaan strategis Kominfo yang disusun Tahun 2018 -2023. Dan kearah mana nantinya pembangunan TIK itu harus dilakukan.

Lanjut dikatakannya, untuk saat ini yang dilakukan oleh pihaknya adalah membangun pondasi untuk rencana induk penyelenggaraan TIK di Kota Pangkalpinang itu seperti apa.

“Ini sejalan dengan Perpres Sistem Pemerintahan Bebas Elektronik yang baru diluncurkan tahun 2018 lalu,” ungkapnya.

Dedi menjelaskan, terlepas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nya keluar Tahun 2018-2023 dan jika mengacu pada Perpres No 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Pertama kali yang harus dilakukan itu adalah membuat ataupun membangun rencana induk.

banner 300x250
banner 300×250