Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha

banner 468x60

Bangka Selatan, beritabangka.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka Selatan membuka layanan penyewaan media publikasi berupa baliho dan videotron bagi masyarakat umum, pelaku usaha, lembaga, maupun instansi yang membutuhkan sarana promosi dan penyebarluasan informasi.

Layanan tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah sekaligus memberikan ruang promosi yang strategis bagi berbagai kalangan dalam menyampaikan informasi, kegiatan, maupun promosi produk dan jasa kepada masyarakat luas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, S.ST., M.M., mengatakan bahwa fasilitas media informasi milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan saat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Media baliho dan videotron yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan saat ini dapat disewa oleh masyarakat umum, pelaku usaha, maupun instansi yang ingin mempublikasikan informasi, promosi produk, kegiatan, atau layanan mereka. Tarif penyewaan telah diatur dan mengacu pada Peraturan Daerah yang berlaku,” ujar Yuri Siswanto di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, keberadaan media publikasi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana promosi yang efektif karena berada di lokasi strategis dengan tingkat keterlihatan yang tinggi sehingga mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Selain memberikan manfaat bagi pengguna jasa, program penyewaan baliho dan videotron juga menjadi salah satu bentuk optimalisasi aset daerah yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemanfaatan aset daerah harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Karena itu, kami membuka kesempatan kepada berbagai pihak untuk memanfaatkan fasilitas publikasi yang tersedia secara legal dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Yuri juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun lembaga yang berminat menggunakan layanan tersebut agar dapat berkoordinasi langsung dengan Diskominfo Kabupaten Bangka Selatan untuk memperoleh informasi terkait prosedur, persyaratan, jadwal penayangan, hingga tarif penyewaan.

“Masyarakat yang ingin menggunakan layanan sewa baliho maupun videotron dapat langsung menghubungi Diskominfo Kabupaten Bangka Selatan. Petugas kami siap memberikan informasi dan pendampingan terkait mekanisme penyewaan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap keberadaan media baliho dan videotron tersebut dapat menjadi sarana informasi dan promosi yang efektif bagi berbagai kalangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan usaha lokal, serta peningkatan aktivitas publikasi yang positif dan produktif di Kabupaten Bangka Selatan.(*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250