Dua Nelayan Dusun Mempunai Adu Mulut Berakhir Pembacokan

banner 468x60

TOBOALI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Bangka Selatan, tangkap tersangka penganiayaan berinisial MA (38) yang terjadi pada pagi Senin (17/1) dipinggir pantai Dusun Mempunai, Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolres AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim Polres Basel AKP Chandra  mengatakan, kronologi kejadian pembacokan tersebut, berawal dari prihal tali jangkar kapal tersangka, diputus oleh korban Saidi (29).

” sebelumnya Keduanya sempat adu mulut, kemudian datanglah orang tua tersangka memarahi korban yang sudah memutuskan tali jangkar kapal miliknya,” kata AKP Chandra. Selasa, (18/1/2022).

Lantaran tidak terima dimarahi oleh orangtua  tersangka MA, korban Saidi mengajak beberapa temannya untuk mendatangi orangtua tersangka ke rumahnya.

” Pada saat korban mendatangi rumah orangtuanya, tersangka sedang tidak ada dirumah.Tersangka mendapatkan informasi dari temannya bahwa orangtuanya didatangi sejumlah orang,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Mendengar orangtuanya didatangi korban, tersangka langsung naik pitam dan mengambil sebilah parang lalu pergi kerumah orangtuanya. Tersangka MA langsung mengayunkan parang ke korban yang mengakibatkan luka serius di bagian kepala.

” Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka akibat senjata tajam di bagian kepala belakang sebelah kiri ,” tukasnya.

Saat ini tersangka serta barang bukti sebilah parang, sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Basel dan sudah dilakukan gelar perkara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

” Untuk sementara pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni pasal 351 dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun, ” pungkasnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250