Hukum Kriminal

Dugaan Tipikor Pengadaan Pakaian Linmas Satpol PP Basel Naik ke Penyidikan

Bagikan

TOBOALI — Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan pakaian Linmas dan Atribut atau Pakaian Kerja Lapangan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Tahun 2020 terus bergulir.

Setelah jaksa penyelidik melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Kejaksaan Negeri Bangka Selatan secara resmi meningkatkan status hukum kasus yang diduga kuat merugikan keuangan negara ini naik ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Basel Mayasari, SH, MH melalui Keterangan Pers pada Rabu 10 Maret 2021 di Toboali.

“Hal ini Berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan kasus dugaan tipikor dalam pengadaan pakaian linmas dan atribut Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan TA 2020,” kata Mayasari, SH, MH, di Toboali, Rabu (10/3/2021).

Menurut Mayasari, peningkatan status hukum ini juga memperhatikan hasil gelar perkara (ekspose) di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan tanggal 08 Maret 2021 yang menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 09 Maret 2021 status penyelidikan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pakaian linmas dan atribut pada Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRIN-106/L.9.15/Fd.2/03/2021 Tanggal 09 Maret 2021,” tutur Mayasari.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa tim penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan yang telah ditunjuk akan segera melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang hukum acara pidana.

Tindakan ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, hingga saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangka Selatan telah memeriksa 10 orang yang diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus ini.

Kesepuluh orang itu diantaranya PPK Kegiatan, Staf Administrasi, Kelompok Kerja Lelang Kegiatan, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan, dan Pihak Ketiga yang mengerjakan kegiatan PL yang berujung pada masalah hukum.

Artikel Terbaru

Banyak Yang Tidak Setuju Atas Rencana Pemerintah Membangun Jembatan Bahtera Pulau Sumatra dan Bangka

BERITABANGKA.COM – Rencana pemerintah Kepulauan Bangka Belitung untuk membangun proyek penghubung atau bahtera antara Pulau Sumatra dan Pulau Bangka menuai…

3 minggu Yang lalu

Penyelundupan Timah Campur Es Batu Gagal Berlabuh

BERITABANGKA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Kalian,…

3 minggu Yang lalu

Tangan dingin Zulyanti Bawa Perubahan

BERITABANGKA.COM -- Desa Badau, Kabupaten Belitung Timur, telah lama dikenal sebagai salah satu penghasil nanas unggulan di Negeri Laskar Pelangi.…

1 bulan Yang lalu

Subhat digelandang Ditresnarkoba Babel

BERITABANGKA.COM – Seorang pria berinisial Subhat (48) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba…

1 bulan Yang lalu

Kapolda Babel Perintah Tarik Brimob Pasca Penembakan

BERITABANGKA.COM – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Hendro Pandowo, memerintahkan penarikan pasukan Brimob dari tugas pengamanan di perkebunan kelapa…

1 bulan Yang lalu

Kotak Kosong Unggul di Real Count KPU Pilwako Pangkalpinang 2024

BERITABANGKA.COM – Hasil sementara penghitungan suara atau real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan kemenangan nomor urut 01,…

1 bulan Yang lalu

Ikuti Kami

This website uses cookies.