Hukum Kriminal

Dugaan Tipikor Pengadaan Pakaian Linmas Satpol PP Basel Naik ke Penyidikan

Bagikan

TOBOALI — Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan pakaian Linmas dan Atribut atau Pakaian Kerja Lapangan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Tahun 2020 terus bergulir.

Setelah jaksa penyelidik melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Kejaksaan Negeri Bangka Selatan secara resmi meningkatkan status hukum kasus yang diduga kuat merugikan keuangan negara ini naik ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Basel Mayasari, SH, MH melalui Keterangan Pers pada Rabu 10 Maret 2021 di Toboali.

“Hal ini Berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan kasus dugaan tipikor dalam pengadaan pakaian linmas dan atribut Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan TA 2020,” kata Mayasari, SH, MH, di Toboali, Rabu (10/3/2021).

Menurut Mayasari, peningkatan status hukum ini juga memperhatikan hasil gelar perkara (ekspose) di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan tanggal 08 Maret 2021 yang menyimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 09 Maret 2021 status penyelidikan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pakaian linmas dan atribut pada Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Ini sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRIN-106/L.9.15/Fd.2/03/2021 Tanggal 09 Maret 2021,” tutur Mayasari.

Lebih jauh ia menyampaikan bahwa tim penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan yang telah ditunjuk akan segera melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang hukum acara pidana.

Tindakan ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, hingga saat ini tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangka Selatan telah memeriksa 10 orang yang diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus ini.

Kesepuluh orang itu diantaranya PPK Kegiatan, Staf Administrasi, Kelompok Kerja Lelang Kegiatan, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan, dan Pihak Ketiga yang mengerjakan kegiatan PL yang berujung pada masalah hukum.

Artikel Terbaru

Pelarian Pario Usai

BERITABANGKA.COM -- Pelarian seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial PH alias Pario (41) akhirnya terhenti. Ia berhasil diamankan Tim Gabungan…

2 bulan Yang lalu

Asep Beri Pengarahan Kepada Jampidum Kejagung RI

BERITABANGKA.COM -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana memberikan pengarahan strategis kepada jajaran Jaksa Agung Muda…

2 bulan Yang lalu

Pj Bupati Bangka Selatan: Teladani Pahlawan, Cintai Negeri

BERITABANGKA.COM – Penjabat sementara Bupati Bangka Selatan, Elfin Elyas, menjelaskan tema peringatan Hari Pahlawan 2024 yang mengusung "Teladani Pahlawanmu, Cintai…

2 bulan Yang lalu

Strategi Inovatif Bangka Belitung Tingkatkan PAD Melalui Optimalisasi Sumber Daya Lokal

BERITABANGKA.COM – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap menerapkan berbagai strategi inovatif yang berfokus…

2 bulan Yang lalu

Divisi Humas Polri Gelar Donor Darah Serentak untuk Peringati Hari Jadi ke-73

BERITABANGKA.COM – Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan kegiatan donor darah yang berlangsung serentak di seluruh Polda…

2 bulan Yang lalu

PJ Bupati Bangka Selatan: Pemuda Sebagai Objek Pembangunan

BERITABANGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah. Pemuda tidak hanya dipandang sebagai objek pembangunan,…

2 bulan Yang lalu

Ikuti Kami

This website uses cookies.