“Sejak dari awal terjadinya pandemi Covid-19 ini kami sudah menerapkan Protokol Kesehatan dan akan terus menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat sesuai aturan pemerintah yang berlaku demi menjaga kesehatan dan keamanan bersama,” tambah Defita.
Sementara Perwakilan Satgas Penanganan Covid-19 dari BPBD Kota Pangkalpinang melalui Sekretaris, Dedy Revandi, menyebut tersebarnya isu tersebut membuat pihaknya merasa sangat prihatin karena dampaknya akan membuat resah masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu menyampaikan hal yang tak pasti alias hoax apalagi terkait Covid-19,” kata Dedy.
Ia juga menyampaikan, disaat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pangkalpinang berjibaku menangani virus nyatanya masih ada masyarakat yang kurang mendukung dengan cara menyebar kabar hoax.
“Dalam penanganan Covid-19 bukan hanya tugas dari pemerintah melainkan tugas kita bersama baik itu pemerintah, dunia usaha dan media yang selalu kami libatkan, para akademisi maupun seluruhnya,” sebut Dedy.
Menurutnya kegiatan di BTC Kota Pangkalpinang telah menerapkan Prokes Covid-19 sesuai anjuran dari pemerintah. Untuk kasus konfirmasi positif di BTC berdasarkan data yang masuk ke Dinas Kesehatan per tanggal 24 Desember 2020 ada tiga kasus. Artinya mereka sudah selesai dikarantina.
“Jadi informasi yang tersebar dan menyebut lebih dari setengah pegawai BTC Kota Pangkalpinang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Hoax,” tandasnya.








