Sejauh ini Heru belum bisa memprediksi kapan proses penyidikan akan selesai. Tim penyidik katanya, masih butuh waktu panjang agar hasilnya lebih konkret.
“Penyidikan yang pasti tidak satu atau dua hari. Butuh waktu. Mohon bersabar,” jelas dia.
Ditjen Bea dan Cukai mengungkap kasus penyelundupan Motor Harley-Davidson dan Sepede Brompton melalui pesawat Garuda yang baru didatangkan dari Prancis.
Setelah diselidiki, penyelundupan melibatkan Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dan sejumlah direksi perusahaan pelat merah tersebut.
Atas keterlibatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk memecat Ari dan direksi lainnya.
Sumber: cnnindonesia.com







