Empat daerah kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat sanksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupa penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU).
Empat daerah itu yakni Kabupaten Bangka Barat (Babar), Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Kabupaten Belitung, dan Kotamadya Pangkalpinang.
Penundaan ini lantaran pemerintah daerah (Pemda) itu belum atau tidak memenuhi ketentuan Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 / PMK.07 / 2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional.
“Penundaan DAU juga dikenakan kepada Pemda yang telah menyampaikan Laporan APBD namun belum sesuai ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119 / 2813 / SJ dan 117 / KMK.07 / 2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan PMK Nomor 35 / PMK.07 / 2020,” sebut Kementerian Keuangan RI melalui laman Setkab.go.id.
Kementerian Keuangan RI menyebut ada beberapa kriteria evaluasi bagi Pemda yang sudah menyerahkan laporan namun belum memenuhi ketentuan SKB dan PMK No.35/PMK.07/2020 adalah sebagai berikut:
1. Rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal masing-masing minimal sebesar 50%, serta adanya rasionalisasi belanja pegawai dan belanja lainnya, dengan memperhitungkan perkiraan penurunan pendapatan daerah;
2. Adanya upaya Pemda untuk melakukan rasionalisasi belanja daerah, dengan memperhatikan:
a. kemampuan keuangan daerah, dengan memberikan toleransi total rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal sekurang-kuranganya 35%;
b. penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ekstrim sebagai dampak dari menurunnya aktivitas masyarakat dan perekonomian; dan/atau
c. perkembangan tingkat pandemi COVID-19 di masing-masing daerah yang perlu segera mendapatkan penanganan dengan anggaran yang memadai;
3. Penggunaan hasil rasionalisasi belanja daerah untuk dialokasikan bagi pencegahan/penanganan COVID-19, jaring pengaman sosial, dan menggerakkan/memulihkan perekonomian di daerah.
Ketentuan penundaan DAU tersebut, dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 (KMK No.10/2020). Apabila Pemda segera menyampaikan laporan Penyesuaian APBD sesuai ketentuan, maka sebagian DAU yang ditunda akan disalurkan kembali pada bulan Mei 2020.
Sementara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah menganggarkan dana penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19 sebesar kurang lebih Rp 120 miliyar.
Cakupan anggaran penanganan dampak ekonomi Covid-19 ini terdiri dari alokasi dalam bentuk kegiatan, hibah atau bantuan sosial, dan belanja tak terduga.
Menurut situs Kemendagri.go.id, Bangka Selatan berada di posisi tiga besar nasional dibawah Kota Makassar dan Kabupaten Bungo. Bangka Selatan juga berada di atas Kota Yogyakarta yang ada di posisi keempat dan Kabupaten Jember di posisi kelima.
Berikut Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 10 / KM.7 / 2020:
[sdm_download id=”5888″ fancy=”0″ color=”green”]
BERITABANGKA.COM – Rencana pemerintah Kepulauan Bangka Belitung untuk membangun proyek penghubung atau bahtera antara Pulau Sumatra dan Pulau Bangka menuai…
BERITABANGKA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Kalian,…
BERITABANGKA.COM -- Desa Badau, Kabupaten Belitung Timur, telah lama dikenal sebagai salah satu penghasil nanas unggulan di Negeri Laskar Pelangi.…
BERITABANGKA.COM – Seorang pria berinisial Subhat (48) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba…
BERITABANGKA.COM – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Hendro Pandowo, memerintahkan penarikan pasukan Brimob dari tugas pengamanan di perkebunan kelapa…
BERITABANGKA.COM – Hasil sementara penghitungan suara atau real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan kemenangan nomor urut 01,…
This website uses cookies.