Kontribusi CV GAM untuk Kampung Nelayan, Masjid Kebagian Rp 17 Jutaan

banner 468x60

Selain itu, tambah Supardi, jika nanti PT Timah Tbk telah mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada CV GAM, kemungkinan besar masyarakat setempat akan memberi rekomendasi kepada CV GAM asal komitmen yang telah terjalin dengan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

“Tapi kami berharap agar PT Timah Tbk dapat memberikan SPK kepada CV GAM karena mereka (CV GAM) juga sebelum keluarnya SPK sudah mengadakan sosialisasi dengan kami, masyarakat, dalam kegiatan menata ke depan apabila dikeluarkan SPK tersebut,” kata Supardi.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Cik Nati (60), warga Kampung Nelayan. Ia sangat berharap agar kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat terus berlanjut. Sehingga apa-apa yang telah diolah CV GAM bersama masyarakat dapat diterima sepenuhnya berupa dana kompensasi dan hal lainnya.

Warga Kampung Nelayan Toboali, Cik Nati (60) dengan Penasehat CV GAM, Johan.

 

Penasehat CV GAM, Johan, menyatakan bahwa pihaknya akan menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama dengan masyarakat Kampung Nelayan seperti yang telah dilakukan CV GAM sebelum-sebelumnya.

Menurut Bang Jo, sapaan akrab Johan, ketika CV GAM telah dipercaya oleh masyarakat Kampung Nelayan maka CV GAM akan berusaha keras dan bergandengan tangan dengan masyarakat setempat untuk memenuhi apa-apa yang telah disepakati bersama.

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250