Mantan PNS Berakhir di Tangan ‘Tim Hantu’, Polres Bangka Barat Amankan 17,47 Gram Sabu

banner 468x60

Penulis: Al Ghazali 

BERITABANGKA.COM, MENTOK – Jejak kelam seorang mantan abdi negara berinisial DL (40) akhirnya terhenti di tangan Satresnarkoba Polres Bangka Barat.

Pria yang pernah menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini diringkus polisi lantaran diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Aksi penangkapan yang berlangsung pada Kamis (9/4/2026) malam tersebut menjadi atensi aparat dalam memberantas wilayah Bangka Barat dari jeratan barang haram, tanpa memandang latar belakang pelaku.

Kronologi Penangkapan: Bermula dari Patroli Rutin

Drama penangkapan DL dimulai saat Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan patroli rutin di Bangka Barat. Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang tengah berada di kawasan Taman Lapangan Gelora, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Ipda Yos Sudarso, mengonfirmasi bahwa saat penggeledahan awal, petugas menemukan bukti permulaan yang cukup kuat.

“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi (Taman Lapangan Gelora), tim menemukan satu paket kecil diduga sabu yang disembunyikan pelaku di kantong celananya,” ungkap IPDA Yos Sudarso dalam keterangan resminya.

Penggeledahan Rumah: Sabu Dalam Guci dan Kotak Rokok

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan interogasi cepat di lapangan. DL yang tak berkutik akhirnya bernyanyi dan mengaku masih menyimpan simpanan sabu yang lebih besar di kediamannya yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Keranggan.

Tepat pukul 21.00 WIB, dengan disaksikan perangkat desa setempat, Tim Hantu menggeledah rumah pelaku. Hasilnya cukup mengejutkan; polisi menemukan “gudang” kecil narkoba yang tersimpan rapi dalam berbagai wadah.

Beberapa barang bukti hasil penggeledahan di rumah tersangka antara lain

Dua paket besar narkotika jenis sabu.

26 paket kecil siap edar.

Penyimpanan cerdik di dalam kotak rokok hingga guci.

Barang bukti pendukung berupa timbangan digital, plastik klip bening, alat takar, dan telepon genggam.

Secara akumulatif, total berat bruto sabu yang berhasil disita dari tangan mantan PNS ini mencapai 17,47 gram.

Saat ini, DL telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tak hanya batas itu Pihak kepolisian juga tengah mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan pengedar narkoba yang lebih luas di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Ipda Yos Sudarso menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi siapa saja agar tidak bermain-main dengan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Bangka Barat. Kami tindak tegas siapa pun pelakunya tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250