Masuki Level 2 PPKM Basel, Jubir Satgas Covid-19: Jangan Senang Dulu

banner 468x60

BERITA BANGKA.COM, BANGKA SELATAN–

Berdasarkan surat edaran instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 44 Tahun 2021, berlaku dari tanggal 24 September hingga 4 Oktober 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bangka Selatan turun menjadi level 2 yang diketahui sebelumnya level 3.

Juru bicara Satuan Tugas penanganan COVID-19 Supriyadi menjelaskan penurunan level merupakan instruksi pusat.

“Semua aturan tertuang dalam surat edaran Mendagri, dan juga kerjasama semua lini” kata Supriyadi kepada beritabangka.com Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, meski sudah dilevel 2 untuk di Bangka Selatan bukan berarti COVID-19 sudah lenyap dari muka bumi.

“Jangan senang dulu, karena wabah ini belum selesai di muka bumi, tetap waspada selalu patuh dengan Protokol Kesehatan (Prokes)”ujarnya.

Disadur dari data Tim Satgas Covid-19 Bangka Selatan hingga hari ini 22 September 2021, yang terkonfirmasi terhitung ada 3430 kasus, dengan rincian 3143 orang sembuh, dalam perawatan 147 orang, serta yang meninggal dunia 140 orang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250