Miliki 2 Paket Sabu Satu Warga Desa Gadung Diamankan Polisi

banner 468x60

“Masyarakat melapor ke kita bahwa di sebuah rumah yang terletak di Desa Gadung Kecamatan Toboali sering terjadi transaksi narkotika. Setelah diselidiki ternyata informasi tersebut benar adanya,” kata AKP Yandri di Toboali, Kamis (21/1/2021).

Ia menuturkan, pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekira pukul 22.30 WIB pihaknya langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut bersama anggota Satuan Narkoba Polres Bangka Selatan yang ia pimpin sendiri.

“Saat digerebek di rumah yang terletak di Desa Gadung tersebut anggota mengamankan 1 orang laki – laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika. Setelah mengamankan laki – laki itu baru diketahui pelaku bernama Ang,” sebut AKP Yandri.

Ia menambahkan, dengan didampingi oleh ketua RT setempat kemudian anggota polisi menggeledah rumah tersebut dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 (dua) paket. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang kita sita yakni 2 paket narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,28 gram, 1 buah plastik klip bening kecil kosong, 1 buah plastik alumunium FOIL, 1 buah kantong plastik bening, 1 buah kaleng susu Merk Pedia Sure , 1 pack plastik klip kecil bening, 1 unit timbangan digital warna silver Merk CAMRY, 1 unit Handphone Merk MITO warna hitam, dan 1 unit Handphone Merk OPPO warna putih,” pungkas AKP Yandri.

banner 300x250
banner 300×250