Oknum Warga Diduga Jual Lahan, BPD Jeriji Lapor Polisi

banner 468x60

Disampaikan Isharyanto, laporan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada pihaknya terkait dugaan penjualan tanah terlantar milik negara yang diperjualbelikan oleh oknum masyarakat yang tidak punya hak atas tanah tersebut ke oknum pengusaha.

Lebih lanjut ia menyebut pihaknya sudah mengecek ke lapangan bersama Pemdes dan masyarakat setelah mendapat laporan dari warga. Hasilnya memang ditemukan lahan yang dijual kurang lebih 53 hektar oleh oknum masyarakat ke oknum pengusaha di daerah Cambai.

“Secara historis masuk dalam wilayah administrasi Pemerintah Desa Jeriji. Itu sebagiannya merupakan lahan terlantar milik negara yang belum pernah dikuasai dan dikelola oleh pihak manapun. Tapi tiba-tiba oknum masyarakat ini memperjualbelikan lahan tersebut,” kata dia.

Ia berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian agar masyarakat, desa dan negara tidak dirugikan akibat jual beli tanah terlantar milik negara itu.

Senada juga disampaikan, Miki, salah satu warga yang turut melaporkan masalah tersebut ke BPD Jeriji. Ia membenarkan bahwa lahan yang diperjualbelikan tersebut merupakan tanah terlantar milik negara berbentuk padang yang belum pernah dikelola.

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250