Pangkalpinang Tahun 2019 15 Korban Tewas di Jalan Raya

banner 468x60

“Ini membuktikan ada kenaikan sebanyak 18 persen,” katanya

Selain itu, untuk bentuk teguran pada tahun 2018 sebanyak 1385 pelanggaran dan pada tahun 2019 sebanyak 1454 pelanggaran. Berarti ada kenaikan 10 persen.

Lebih detail AKP Nicodemus Brahmana mengatakan, untuk data tahun 2018 jumlah korban yang meninggal dunia sejumlah 36 orang, luka berat 30 orang, luka ringan 12 orang dengan kerugian material Rp192 juta.

“Tahun 2019 korban meninggal dunia sejumlah 15 orang, luka berat 60 orang, luka ringan 6 orang dengan kerugian material 134.400.000 rupiah,” jelasnya.

banner 300x250
banner 300×250