Kata AKP Adi Putra, pelaku diserahkan ke tim Cyber Crime Sat Reskrim Polres Kota Pangkalpinang. Para pelaku diduga telah membuat resah masyarakat khususnya Kota Pangkalpinang.
“Nanti kita proses sesuai UU ITE, namun semua nanti tergantung dengan kebijakan Walikota Pangkalpinang. Dan atas nama warga Kota Pangkalpinang karena kita tetap mengedepankan kearifan lokal,” tutup AKP Adi Putra.
Dalam video tersebut aksi yang dilakukan salah satu waria tersebut sangat tidak senonoh untuk dipertontonkan. Terlihat pada video itu salah satu waria yang mengenakan busana berwarna hijau mempertontonkan bokongnya sekaligus memamerkan celana dalamnya pada akhir video.








