Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Melansir situs Kemenko Perekonomian Peraturan pelaksanaan yang pertama kali diselesaikan adalah 2 Peraturan Pemerintah (PP) terkait Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
“Yaitu PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi,” tulis situs tersebut.
Selanjutnya 49 peraturan pelaksanaan yang terdiri dari 45 PP dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) yang disusun bersama-sama oleh 20 kementerian/lembaga sesuai klasternya masing-masing.
Secara substansi peraturan pelaksanaan tersebut dikelompokkan dalam 11 klaster pengaturan yaitu Perizinan dan Kegiatan Usaha Sektor sebanyak 15 PP, Koperasi dan UMKM serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebanyak 4 PP, Investasi sebanyak 5 PP dan 1 Perpres.
“Ketenagakerjaan sebanyak 4 PP, fasilitas fiskal sebanyak 3 PP, penataan ruang sebanyak 3 PP dan 1 Perpres, Lahan dan Hak Atas Tanah sebanyak 5 PP, Lingkungan Hidup sejumlah 1 PP, Konstruksi dan Perumahan sebanyak 5 PP dan 1 Perpres, Kawasan Ekonomi sebanyak 2 PP, dan Barang dan Jasa Pemerintah 1 Perpres,” tambah situs tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa hal mendasar yang diatur dalam PP dan Perpres tersebut adalah perubahan untuk kemudahan dan kepastian dalam perizinan serta perluasan bidang untuk investasi, sejalan dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja.
“Hal itu akan dapat memperluas lapangan kerja baru, dan diharapkan akan menjadi upaya Pemerintah mengungkit ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebab, pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan sebesar 5,3% pada tahun 2021 ini,” pungkasnya. (ekon/nr/ip)
Sumber: kemenkeu.go.id
BERITABANGKA.COM – Rencana pemerintah Kepulauan Bangka Belitung untuk membangun proyek penghubung atau bahtera antara Pulau Sumatra dan Pulau Bangka menuai…
BERITABANGKA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Kalian,…
BERITABANGKA.COM -- Desa Badau, Kabupaten Belitung Timur, telah lama dikenal sebagai salah satu penghasil nanas unggulan di Negeri Laskar Pelangi.…
BERITABANGKA.COM – Seorang pria berinisial Subhat (48) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba…
BERITABANGKA.COM – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Hendro Pandowo, memerintahkan penarikan pasukan Brimob dari tugas pengamanan di perkebunan kelapa…
BERITABANGKA.COM – Hasil sementara penghitungan suara atau real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan kemenangan nomor urut 01,…
This website uses cookies.