Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) ini aksi demo yang berujung pada rusaknya sejumlah aset milik PT SNS terjadi mungkin diakibatkan luapan rasa kekecewaan terhadap pihak perusahaan yang diduga tidak komitmen atas kesepakatan yang telah dibuat bersama masyarakat.
“Mereka merasa Hak Guna Usaha (HGU, red) mereka yang ada, milik mereka, seenak-enaknya mereka untuk melakukan perluasan perkebunan. Mestinya mereka harus melakukan sosialisasi juga seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang ada di Pulau Lepar,” ujar Erwin melalui pesan suara WhatsApp.
Kata Erwin, jika masyarakat tidak mengizinkan seharusnya pihak perusahaan dapat mengakomodir kepentingan orang banyak sehingga tidak terjadi persoalan yang tidak diinginkan.

“Tapi untuk lebih lanjutnya nanti hari Senin 8 Maret 2021 kita akan melakukan mediasi serta memanggil masyarakat dan pihak perusahaan yang akan difasilitasi Pemkab Bangka Selatan,” tandas Erwin.








