Pemkab Basel Dorong Pengelolaan DBH Pajak Daerah yang Transparan dan Akuntabel

banner 468x60

Bangka Selatan, beritabangka.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menghadiri secara langsung kegiatan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Provinsi Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pertemuan Gunung Namak, Sekretariat Daerah Toboali, Senin (23/2/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kesempatan itu, Wabup Debby hadir didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Rianto, serta Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mimi Fimiyanti yang mewakili Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Wabup Debby menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah sebagai salah satu komponen penting pendapatan transfer antar daerah bagi pemerintah kabupaten/kota.

“Dana bagi hasil pajak daerah dari pemerintah provinsi merupakan salah satu unsur pendapatan daerah bagi pemerintah kabupaten/kota pada komponen pendapatan transfer antar daerah,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Bangka Selatan menerima DBH pajak provinsi sebesar Rp40,42 miliar atau sekitar 4,77 persen dari total pendapatan daerah.

Sementara pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan merencanakan penerimaan DBH pajak daerah sebesar Rp39,13 miliar atau mengalami penurunan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Menurut Wabup Debby, penurunan tersebut berkaitan dengan perubahan kebijakan perpajakan daerah, khususnya pengalihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi opsen pajak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan merencanakan penerimaan yang bersumber dari dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp39,13 miliar. Mengalami penurunan dibandingkan realisasi tahun 2025, penurunan ini sehubungan dengan pengalihan secara penuh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi opsen pajak sebagai amanat Undang-Undang 1 Tahun 2022,” jelasnya.

Selain itu, Wabup Debby menegaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi tersebut memiliki peran strategis dalam sinkronisasi data penerimaan pajak daerah sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kegiatan ini selain untuk melakukan rekonsiliasi penerimaan pajak daerah provinsi yang menjadi dasar penetapan dana bagi hasil pajak daerah bagi pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bangka Belitung, juga menjadi ajang silaturahmi antar pemerintah dan sedikit banyak akan memberikan dampak terhadap perekonomian daerah sebagai tuan rumah,” ujarnya.

Wabup Debby juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Bangka Selatan sebagai tuan rumah kegiatan rekonsiliasi tersebut.

“Melalui sambutan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala perhatian dan kepercayaan Pemerintah Provinsi yang telah menunjuk Kabupaten Bangka Selatan untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan rekonsiliasi DBH Triwulan IV Tahun 2025,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Wabup Debby berharap kegiatan rekonsiliasi ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama dalam pengelolaan DBH yang semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Semoga melalui kegiatan rekonsiliasi ini sesuai dengan tema kegiatan, pengelolaan dan penyaluran DBH ini semakin transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Badan Keuangan Daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Melalui forum ini diharapkan terbangun keselarasan data, kebijakan, dan langkah strategis antar pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan dana transfer daerah guna mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.(*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250