KOBA — Diberlakukannya Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang antara lain mengatur perluasan kewenangan provinsi di sektor kelautan diduga menjadi salah satu penyebab mangkraknya pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis Kurau, Bangka Tengah.
Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah, Taufik, dengan mengacu kepada undang-undang tersebut, berarti pembangunan TPI Higienis sudah beralih ke provinsi.
“Kita telah menyelesaikan sampai tahap dua, ndak bisa menyelesaikannya karena sudah menjadi kewenangan Provinsi,” jelas Taufik Sabtu, (3/4/2021).
Ia melanjutkan, master plan pembangunan tersebut selesai dan efektif pada tahun 2017. Namun karena adanya Undang-undang Nomor 23 tersebut, maka pembangunannya tidak dapat dilanjutkan.
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dasminto, mengatakan dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti ini alokasi anggaran diprioritaskan untuk urusan yang terkait dengan penanganan Covid-19.
Untuk kelanjutan pembangunan beberapa proyek termasuk TPI Kurau, menurut Dasminto, pihaknya sedang mengusahakan kucuran anggaran dari Kementerian Kelautan Perikanan.
“Kita masih fokus untuk penanganan Pandemi Covid-19. Namun kita tetap berjuang untuk mendapatkan kucuran anggaran dari pusat,” terangnya.
Terkait pengelolaan TPI Desa Kurau, katanya, sudah ada pembicaraan antara Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Bupati Bangka Tengah dan masih ditelaah supaya tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BERITABANGKA.COM – Rencana pemerintah Kepulauan Bangka Belitung untuk membangun proyek penghubung atau bahtera antara Pulau Sumatra dan Pulau Bangka menuai…
BERITABANGKA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Kalian,…
BERITABANGKA.COM -- Desa Badau, Kabupaten Belitung Timur, telah lama dikenal sebagai salah satu penghasil nanas unggulan di Negeri Laskar Pelangi.…
BERITABANGKA.COM – Seorang pria berinisial Subhat (48) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba…
BERITABANGKA.COM – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Hendro Pandowo, memerintahkan penarikan pasukan Brimob dari tugas pengamanan di perkebunan kelapa…
BERITABANGKA.COM – Hasil sementara penghitungan suara atau real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan kemenangan nomor urut 01,…
This website uses cookies.