Kategori: Hukum Kriminal

Polisi Ciduk Sejumlah ‘Pemain’ Narkoba Jenis Sabu di Sukadamai

Bagikan

Sejumlah ‘pemain’ narkoba jenis sabu di Toboali diciduk polisi. Diantaranya adalah Ret (27) dan Nik (30), yang diketahui sebagai pasangan suami istri (Pasutri).

Mereka ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan atas dugaan terlibat dalam peradaran barang haram dan narkotika jenis sabu, Senin (21/9) malam.

Pasutri yang merupakan warga Jalan Payak Ubi Lingkungan Sukadamai Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ditangkap oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Yandri C Akip.

“Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di rumah kontrakan di Jalan Payak Ubi. Kemudian tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menggerbek didampingi RT setempat,” kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Widodo, Selasa (22/9) siang.

Tersangka Ret dan Nik, yang merupakan pasangan suami istri. (Foto: istimewa).

 

Hasilnya, sebut Kabag Ops, tim berhasil mengamankan barang bukti (Barbuk) sabu milik pasutri tersebut sebanyak 2 paket besar dengan berat bruto 10,02 gram, timbangan digital warna hitam merk Chq 1 unit, tisu putih 1 lembar, kertas rokok 1 lembar, plastik klip kecil 1 bungkus dan 1 lembar kantong plastik warna hitam.

Barang bukti milik tersangka Ret dan kawan-kawan. (Foto: istimewa).

 

“Saat menangkap pasutri itu, tim Satresnarkoba juga mengamankan 2 orang terduga pelaku lainnya masing-masing 2 orang perempuan berinisial Des (22) Ibu Rumah Tangga (IRT) dan Sis (27) warga Jalan Damai Payak Ubi Kelurahan Toboali,” sebut Kabag Ops.

Widodo menjelaskan, barang bukti (Barbuk) 1 bungkus plastik yang berisikan sabu beserta alat pendukung lainnya ditemukan tim Satresnarkoba di samping rumah kontrakan. Barang bukti tersebut dibuang oleh Ret dari dinding dapur ke rumah kontrakan yang berada di samping kontrakannya.

Tersangka Sis dan Des. (Foto: istimewa).

 

Tim Berhasil Tangkap Pelaku Lainnya dalam Pengembangan

Kabag Ops melanjutkan, setelah tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Des dan Sis di rumahnya masing-masing, sekitar pukul 03.00 WIB pelaku lainnya yakni inisial Rik juga ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Payak Ubi Toboali.

Tersangka Rik dan barang bukti. (Foto: istimewa).

 

Hasilnya, tim berhasil menyita 2 paket sedang sabu dengan berat bruto 1,56 gram, 1 unit handpone nokia warna merah hitam, 1 buah wadah bekas tempat cream dan 1 bungkus kotak rokok sampoerna yang telah hancur.

“Barbuk diletakkan di lobang toilet kamar mandi dan 1 paket sedang di dalam wadah tempat bekas cream ditemukan di samping belakang rumah kosong tidak jauh dari rumah kontrakannya,” kata Widodo.

Barang bukti milik tersangka Rik. (Foto: istimewa).

 

Saat ini, 5 orang pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Basel guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka Ret, Nik, Des dan Sis patut diduga melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Sementara tersangka Rik patut diduga melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas AKP Widodo.

Artikel Terbaru

Banyak Yang Tidak Setuju Atas Rencana Pemerintah Membangun Jembatan Bahtera Pulau Sumatra dan Bangka

BERITABANGKA.COM – Rencana pemerintah Kepulauan Bangka Belitung untuk membangun proyek penghubung atau bahtera antara Pulau Sumatra dan Pulau Bangka menuai…

3 minggu Yang lalu

Penyelundupan Timah Campur Es Batu Gagal Berlabuh

BERITABANGKA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Kalian,…

3 minggu Yang lalu

Tangan dingin Zulyanti Bawa Perubahan

BERITABANGKA.COM -- Desa Badau, Kabupaten Belitung Timur, telah lama dikenal sebagai salah satu penghasil nanas unggulan di Negeri Laskar Pelangi.…

1 bulan Yang lalu

Subhat digelandang Ditresnarkoba Babel

BERITABANGKA.COM – Seorang pria berinisial Subhat (48) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba…

1 bulan Yang lalu

Kapolda Babel Perintah Tarik Brimob Pasca Penembakan

BERITABANGKA.COM – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Hendro Pandowo, memerintahkan penarikan pasukan Brimob dari tugas pengamanan di perkebunan kelapa…

1 bulan Yang lalu

Kotak Kosong Unggul di Real Count KPU Pilwako Pangkalpinang 2024

BERITABANGKA.COM – Hasil sementara penghitungan suara atau real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan kemenangan nomor urut 01,…

1 bulan Yang lalu

Ikuti Kami

This website uses cookies.