Polisi Gerebek Warga Air Lingga, Ditemukan 3 Paket Sabu-sabu

banner 468x60

“Mendapat informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan. Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 WIB, anggota melakukan penggerebekan dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Fengki alias Abar,” ungkap Iptu Yandri.

Mantan Kapolsek Toboali itu menyebut, setelah mengamankan laki – laki tersebut, anggota Satuan Narkoba disaksikan oleh Ketua RT setempat melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu di dalam rumah tersebut.

“Akibat kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Iptu Yandri.

Barang bukti sabu-sabu milik tersangka Fengki.

Barang Bukti yang berhasil diamankan:

– 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,56 gram.
– 1 (satu) plastik kecil kosong.
– 1 (satu) alat hisap narkotika jenis sabu (BONG) yang terbuat dari botol Sprite.
– 2 (dua) sekop dari pipet minuman.
– 1 (satu) korek api warna merah.
– 1 (satu) unit handphone Merk MITO warna hitam.
– 1 (satu) helai Jaket Merk WEEKEND warna hitam.
– 1 (satu) helai celana pendek Merk KENDY warna coklat.

Barang bukti milik tersangka Fengki.

 

banner 300x250
banner 300×250