Lanjut kata AKP Adi Putra, selain melakukan pencurian kendaraan bermotor, pelaku ini juga telah melakukan pencurian dengan pemberatan.
“Atas pengakuannya pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di berbagai TKP seperti pencurian Tadmon air di kawasan Bukit Baru dan melakukan pencurian berbagai celana jeans di pusat perbelanjaan Ramaya,” jelasnya.
Sementara itu Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang menambahkan selain mengamankan pelaku dan satu unit kendaraan roda dua turut juga diamankan berbagai macam alat-alat elektronik berbagai merek.
“Turut kita amankan dari tangan pelaku diantaranya TV LCD 49 inc, PS3 Sony, Note book, Speaker dan tabung gas,” sebutnya.
Lanjut Kabag Ops, untuk saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pengakuan pelaku sudah melakukan aksi di berbagai daerah di wilayah Kota Pangkalpinang. Uang hasil curian untuk beli sabu dan kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.




