Menurut Norman Adjis, jika kondisi seperti sekarang ini – hanya KIP mendapat izin operasional – maka dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan masyarakat pesisir Laut Toboali yang juga ingin menikmati hasil kekayaan laut di wilayah mereka.
Kekhawatiran ini diperuncing oleh situasi dan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang terpuruk lantaran pandemi Covid-19. Dengan beroperasinya PIP, tambah Norman Adjis, diharapkan akan sedikit membantu ekonomi masyarakat minimal bertahan dalam situasi sulit saat ini.
“Kondisi seperti ini jangan dibiarkan terlalu lama. Saya khawatir masyarakat yang sudah setuju menjadi berubah pikiran dan menentang pertambangan laut yang ujung-ujungnya akan berimbas kepada operasional KIP. Akhirnya situasi daerah menjadi tak kondusif,” tandas Norman.
Dikatakan Norman, hampir sebagian besar masyarakat pesisir Laut Toboali walaupun tidak 100 persen sangat memahami kondisi negara yang sedang sulit akibat pandemi Covid-19.
“Namun PT Timah Tbk selaku perusahaan pelat merah yang diberi otoritas oleh negara mesti adil dan bijaksana dalam pelaksanaan aturan-aturan di bidang pertambangan. Sekali lagi jangan biarkan kondisi seperti ini terlalu lama, nanti masyarakat jenuh,” pungkas Norman.








